IndonesianMostViral - Polisi menangkap penyebar informasi bohong alias hoaks "Polisi Tiongkok" saat aksi di depan bawaslu, tersangka diduga menyebarkan hoax melalui aplikasi percakapan dan media sosial, berdasarkan rilis mabes polri, tersangka ditangkap kemarin disekitar wilayah bekasi jawa barat. dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu unit telpon seluler. polisi menduga tersangka telah menyebarkan konten yang mengandung unsur menghasut dan permusuhan. polisi hingga kini masih mendalami keterangan tersangka.
Belum diketahui penyebar hoaks ini dibayar atau dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.
Penyebar hoaks ini mengaku menyesal atas perbuatannya menyebar informasi bohongan, ia juga mengaku khilaf dan meminta maaf kepada pihak kepolisian.
Berikut ini adalah kata-kata dalam ucapan permintaan maafnya
"saya mohon maaf pada semua pihak, terutama kepolisian, karena saya ternyata tidak cermat didalam memanfaatkan media sosial yang ada, mudah-mudahan ini merupakan sebuah klarifikasi buat saya, terimakasih"
*Informasi ini diambil dari berita di kompasTV tanpa mengurangi nilai dari isi yang diberitakan