IndonesianMostViral - Sidang MK pada 19/06/2019 berlangsung sengit terkesan rusuh dan ricuh, hal ini bisa disaksikan seluruh masyarakat indonesia melalui tayangan live televisi maupun media online seperti youtube dan lainnya. Sidang MK lanjutan terkait sengketa hasil pilpres 2019 ini dihadiri oleh para saksi dan ahli yaitu saksi yang dihadirkan berjumlah 15 orang, sementara ahli berjumlah 2 orang. di awal persidangan para saksi dan ahli dihadirkan dan diverifikasi untuk kemudian disumpah didepan para hakim mahkamah konstitusi. selanjutnya para saksi dimintai kesaksian satu persatu untuk mendapatkan keterangan-keterangan yang diperlukan atau yang diyakini menjadi penguat barang bukti yang diserahkan kepada mahkamah konstitusi. dalam proses kesaksian para saksi inilah terjadi hal-hal yang terkesan ricuh dan rusuh, bahkan ada salah satu hakim MK yang mengancam akan mengeluarkan ( mengusir ) salah satu kuasa hukum utama pemohon ( pihak prabowo - sandi ). hal itu karena kengototan dan keegoisan salah satu kuasa hukum tersebut karena merasa saksi yang dihadirkan mengalami atau mendapatkan tekanan dari MK.
Perselisihan Jumlah Saksi
Saat proses persidangan yang akan di istirahatkan pada pukul 16.45 dan akan dilanjutkan pada 17.15 terjadi perdebatan mengenai jumlah saksi yang sah padahal pada persidangan sebelumnya jumlah saksi yang boleh dihadirkan berjumlah 15 orang dan 2 orang ahli. pada pagi tadi ke 17 orang tersebut sudah hadir dan disumpah didepan hakim mahkamah konstitusi disaksikan oleh seluruh anggota sidang dan disiarkan secara langsung untuk bisa disaksikan oleh seluruh rakyat indonesia.
Video Detik-Detik Hakim MK Ancam Usir BW
No comments:
Post a Comment