Thursday, June 20, 2019

Benarkah Ada Ahli dari Malaysia di Sidang MK ? - Sengketa Pilpres 2019

IndonesianMostViral - Sidang Mahkamah Konstitusi ( MK ) lanjutan terkait sengketa hasil pilpres 2019 berlangsung sangat lama hingga fajar. Berbagai argumen pendapat dikemukakan oleh para peserta sidang tersebut. Hingga pada sesi terakhir yaitu sesi untuk para Ahli. Ada 2 (dua) ahli yang dihadirkan pada sidang sengketa tersebut Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono. Namun karena proses sidang MK tersebut disiarkan secara langsung dan dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia, ada satu hal dari sesi untuk para Ahli ini yang menjadi sorotan dan menjadi sorotan Warganet atau Netizen. Yaitu adanya seorang Ahli yang dihadirkan yang bernama Jaswar Koto. Ahli ini mengaku memiliki keahlian HPC (High Perfomance Computing) sekaligus Geometry Software Development. Juga dijelaskan bahwa dia seoarang pengajar di salah satu universitas di Malaysia yaitu Institut Technology Malaysia dia juga menjadi kepala HPC center Malaysia. dijelaskan pula bahwa dia bekerja dijepang sebagai wiremetric developer programing sampai sekarang. Dalam kesempatan tersebut dia akan menjelaskan forensik analisis. Namun yang menjadi Pembcaraan Netizen dan menjadi pertanyaan warganet yaitu asal usul ahli yang di hadirkan. Karena dalam penyampainnya dia memakai logat bahasa Malaysia dan Beberapa kali menyebut kata Malaysia diawal perkenalannya. Perbincangan Netizen nampak jelas membanjiri kolom komentar pada media live streaming yang di tayangkan oleh salah satu media televisi. Komentar - komentar tersebut rata-rata menyayangkan mengapa harus ada pihak Malaysia sebagai ahli dalam penyelesaian kasus sengketa pilpres 2019 yang skalanya Nasional ini. Bahkan ada juga yang berkomentar apa orang Indonesia tidak layak dijadikan ahli sehingga harus mendatangkan ahli dari Malaysia dalam kasus ini karena ini mencakup martabat bangsa Indonesia.

Artikel ini adalah opini penulis dari pengamatan pada media live streaming youtube dan akan diperbaiki jika ada kesalahan tafsir atau pemahaman 


No comments:

Post a Comment